Tax Call Center siap jawab pertanyaan seputar perpajakan
Sejak 20 06 yang lalu, perpajakan Indonesia telah membuat kemajuan di bidang layanan dengan mendirikan pusat panggilan pajak. Layanan ini bernama Kring Pajak yang dibentuk atas instruksi presiden nomor 03 tahun 2006 tentang paket investasi kebijakan iklim.
Tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran Kring Pajak sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ingin bertanya segala sesuatu tentang perpajakan. Dengan demikia layanan ini menjadi sarana pendidikan bagi masyarakat yang masih buta pajak.
Selama ini masih banyak masyarakat yang belum mematuhi pajak, bukan karena tidak mau membayar pajak. Hanya saja mereka belum memahami mekanisme pembayaran dan jenis pajak yang harus mereka bayarkan. Namun, dengan layanan ini, masyarakat bisa bertanya dengan leluasa.
Meminta melalui layanan ini juga lebih nyaman dan efisien. Karena Anda tidak harus datang ke kantor pajak dan mengantri lama, hanya melalui telepon Anda dapat meminta banyak hal secara lebih pribadi dan eksklusif. Kapan saja dan di mana saja, selama masih dalam jadwal kerja, maka layanan ini dapat diandalkan.
Selain menanyakan soal perpajakan, call center pajak melalui Tax Kring juga bisa digunakan ketika menemui kendala dalam membayar pajak. Jika Anda masih belum familiar dengan layanan ini, maka kami akan menjelaskannya sebagai solusi untuk masalah pajak.
Berbagai layanan kring pajak
Bentuk layanan call center pajak ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP), agar perpajakan di Indonesia lebih terbuka dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, DJP meluncurkan Kring Pajak berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-22/PJ/2014.
Dengan diluncurkannya layanan tersebut, sejak saat itu semua kategori sosial dapat menghubungi kantor pajak di nomor 500200. Layanan ini menerima pertanyaan tentang pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, tanah dan bangunan, hingga pertanyaan tentang pengembalian pajak dan bagaimana perhitungannya.
Kring Pajak menawarkan dua jenis layanan. Layanan pertama adalah input, yang melayani segala macam informasi, keluhan, dan agen komunikasi. Layanan kedua adalah layanan di luar kantor atau panggilan agen untuk bertemu klien untuk menyelesaikan masalah pajak.
Seiring kemajuan teknologi, Anda tidak dapat menghubungi agen pajak hanya melalui telepon. Namun, bisa juga online melalui situs web resmi complaints.pajak.go.id, email atau faks. Bukan hanya itu, sekarang Anda bahkan dapat menghubungi agen pajak resmi melalui obrolan langsung.
- Lingkaran Fiskal Online
Layanan resmi ini hadir untuk membantu layanan perpajakan Indonesia karena layanan hanya melalui koneksi telepon saja tidak cukup dan tidak dapat melayani semua kebutuhan masyarakat akan layanan pajak.
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Keterpaparan menambahkan layanan call center pajak ini melalui layanan online. Hal ini diharapkan dapat memaksimalkan layanan perpajakan di Indonesia.
Untuk mendapatkan keuntungan dari layanan pajak online, Anda harus pergi ke situs web pengaduan.pajak.go.id dan membuat akun di situs web. Setelah akun berhasil dibuat, Anda dapat mengungkapkan pertanyaan dan keluhan apa pun tentang pajak. Setelah itu, Anda tinggal menunggu jawaban dari petugas.
- Obrolan Langsung Circle Fiscal
Biaya obrolan langsung dibuat dengan tujuan memfasilitasi pelaporan pengembalian pajak tahunan oleh undangan wajib. Selain itu, layanan ini memberikan informasi lain tentang segala sesuatu tentang pungutan resmi dan keluhan apa pun.
Dengan layanan ini, masalah pajak semakin mudah diakses dan dituntut oleh semua orang. Pengungkapan informasi pajak juga semakin mudah diakses oleh siapa saja tanpa ragu-ragu.
Apalagi bagi anak muda yang menyukai layanan chatting, karena akan malasmengunjungi kantor hanya untuk menanyakan dasar-dasarnya. Namun, hal-hal dasar ini sebenarnya sangat penting untuk diketahui.
Pengaduan dan konsultasi melalui kring pajak
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, layanan call center pajak dapat menangani berbagai jenis pengaduan dan tempat konsultasi dengan biaya wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pengaduan yang dapat disampaikan antara lain:
- Dalam hal sarana dan prasarana pelayanan perpajakan. Hal ini sangat umum terjadi karena terkadang ada sarana dan prasarana dalam pelayanan perpajakan yang bermasalah. Bahkan, itu mengganggu kenyamanan Anda.
- Kinerja karyawan di kantor pajak. Kinerja karyawan tentu akan sangat mempengaruhi reputasi sebuah kantor dan jenis pelayanannya. Apalagi jika di bidang perpajakan cukup sensitif.
- Pelanggaran kode etik dan tindak pidana yang dilakukan oleh pegawai DJP. Pelanggaran yang dimaksud dapat merupakan tindak pidana. Misalnya, Anda diperas oleh karyawan DJP.
Sementara itu, konsultasi yang dapat Anda ajukan melalui biaya adalah:
- Cara mengakses semua layanan pajak. Ini sering terjadi pada orang biasa di bidang perpajakan dan tidak mengerti bagaimana menggunakan semua layanan yang telah disediakan.
- Langkah-langkah administrasi fiskal.
Keuntungan dari layanan kring pajak
Layanan call center pajak non-tatap muka ini menawarkan banyak keuntungan bagi deposan dibandingkan dengan layanan langsung tatap muka. Keunggulan ini diraih karena Kring Pajak memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan pelayanan langsung.
Berikut ini adalah kelebihan yang dimiliki Kring Pajak:
- Menghemat banyak waktu, karena Anda tidak harus datang langsung ke kantor pajak dan mengantri lama. Terlebih lagi jika Anda memiliki jadwal harian yang padat, tentu Anda tidak ingin menghabiskan waktu di kantor pajak. Oleh karena itu, kehadiran Tax Kring sangat bermanfaat.
- Informasi yang akurat karena berasal dari pejabat pajak resmi, sehingga semua informasi yang diberikan dijamin benar.
- Hasil perhitungan jumlah pajak dijamin benar, karena perhitungan yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sama halnya jika Anda mengunjungi kantor pajak secara langsung.
Penghargaan Pajak Kring Internasional untuk Diketahui
Program ini merupakan salah satu layanan call center pajak paling inovatif di dunia dan berdampak besar pada perpajakan Indonesia. Hal ini tentu bukan hanya omong kosong belaka, karena berbagai penghargaan di ajang internasional telah berhasil diraih oleh layanan ini.
Inovasi dari DJP ini berhasil meraih penghargaan sebagai contact center terbaik yang diberikan oleh Asosiasi Contact Centre Indonesia pada tahun 2013. Tak hanya itu, setelah itu, Kring Pajak menduduki peringkat pertama dalam ajang Top Ranking Performers Contact Center World APAC di Singapura.
Dalam hal ini, Kring Pajak dianugerahi sebagai Best Customer Services-Small. Prestasi internasional berikutnya adalah tax call center milik Indonesia ini berhasil meraih Top Ranking Performers Contact Center World APAC di Las Vegas pada tahun yang sama.
Bahkan dalam hal ini, salah satu tim di layanan pajak berhasil mendapatkan medali perak. Tentu ini sangat membanggakan Indonesia karena memiliki layanan yang kredibel dan diakui oleh dunia.
Kring Pajak dengan segala inovasi layanannya telah membuat masyarakat Indonesia semakin peduli terhadap pajak. Kemudahan akses dan pelayanan baik yang ditawarkan tentunya membuat siapapun merasa nyaman mengajukan pengaduan dan melakukan konsultasi.
Layanan call center pajak juga telah terbukti banyak mengedukasi masyarakat. Oleh karena itu, Anda tidak perlu lagi ragu untuk menghubungi Kring Pajak melalui semua platform yang tersedia.